Olah TKP Kebakaran Kantor Balai dan Posyandu Kampung Deiyapa, Polisi Amankan Barang Bukti
JAYAPURA, iNews.id – Sat Reskrim Polres Dogiyai bersama personel Polres Dogiyai dan Satgas Damai Cartenz melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Kantor Balai dan Posyandu Kampung Deiyapa, Distrik Kamuu Timur, Papua, Senin (25/9/2023). Olah TKP dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Syafri Jido.
Dalam oleh TKP itu, tim investigasi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kayu balok dan selembar seng. Barang bukti tersebut akan membantu dalam menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
“Dengan adanya upaya penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan langkah-langkah yang tepat dapat diambil untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa depan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Syafri Jido di Jayapura, Senin (25/9/2023).
Dia mengajak masyarakat untuk mendukung petugas dalam penyelidikan ini. Kebakaran Kantor Balai Kampung Deiyapa dan Posyandu Kampung Deiyapa dinilai kejadian yang menimbulkan kekhawatiran di wilayah tersebut.
"Kami meminta kerjasama dari masyarakat agar memberikan informasi apabila mengetahui terkait kasus ini dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tragis ini," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi