Operasi Sikat Cartenz II di Papua, 37 Pelaku Kejahatan Ditangkap

JAKARTA, iNews.id - Operasi Sikat Cartenz II–2025 yang digelar oleh Polda Papua berhasil menangkap 37 orang yang diduga terlibat dalam kejahatan jalanan seperti perampokan, pencurian dan pencurian kendaraan bermotor. Jumlah ini terhitung selama 20 hari pelaksanaan operasi.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan, dari 15 target utama yang sudah dipetakan, 9 di antaranya berhasil ditangkap.
Ini menunjukkan progres capaian sebesar 60% dari total TO yang telah dipetakan,” ujar Kombes Cahyo dikutip dari Polda Papua.
Tak cuma pelaku, tim juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan berupa 64 motor, 22 handphone (HP), 3 laptop, uang tunai Rp 5,4 juta hingga barang-barang pribadi seperti smartwatch, kamera, tablet, tas, rokok elektrik, earphone dan charger.
Selain itu, saat razia kendaraan, petugas menemukan ganja dalam 14 plastik kecil dan 1 plastik sedang.
Editor: Kurnia Illahi