Pangkoarmada III TNI AL Larang Keras Prajurit Main Judi Online

SORONG, iNews.id - Prajurit TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Koarmada III dilarang keras ikut permaian judi online. Pelaku judi online berisiko terjerat persoalan hukum.
Pernyataan itu disampaikan oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda (Laksda) TNI Hersan dalam kegiatan Morning Briefing di Loby Mako Koarmada III, Katapop Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, Senin (8/1/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama (Laksma) TNI Singgih Sugiarto serta seluruh pejabat utama. Kemudian, Komandan Satuan dan Kasatker Koarmada III serta Komandan KRI di jajaran Koarmada III.
"Pelaku judi online akan terus menerus mencari cara untuk mendapatkan uang tambahan untuk bermain judi dan ini bisa mengarah pada tindakan kriminal, seperti pencurian atau penipuan," dikutip dari laman TNI, Rabu (10/1/2024).
Editor: Kurnia Illahi