get app
inews
Aa Text
Read Next : Legislator Partai Perindo Mimika Rampeani Rachman Bantu Korban Banjir dan Soroti Masalah Malaria

Pegawai Positif Covid-19, Kantor Pajak Timika Tutup Sementara

Jumat, 09 Oktober 2020 - 13:45:00 WIT
Pegawai Positif Covid-19, Kantor Pajak Timika Tutup Sementara
Kantor Pelayanan Pajak Timika tutup sementara. (Foto: Antara).

TIMIKA, iNews.id - Aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika tutup sementara. Sebab seorang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala KPP Pratama Timika, Tirta Bastoni, membenarkan adanya penutupan sementara waktu seluruh aktivitas pelayanan di kantor tersebut sebagaimana rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.

"Sejak 29 September, pimpinan dan seluruh pegawai KPP Pratama Timika menjalankan Work From Home (WFH) selama 14 hari," kata Tirta di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (9/10/2020).

Menurut dia, penutupan pelayanan sementara di KPP Pratama Timika ini juga bertujuan untuk membantu upaya memutus rantai penyebaran virus corona.

Saat ini tim dari penyelidikan epidemologi Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika sedang melakukan tacing contact pasien positif, termasuk kepada para pegawai kantor.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut