Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Kejagung: Dalam Waktu Dekat Akan Ada Tersangka
Rabu, 30 Maret 2022 - 20:41:00 WIT

Penyidikan perkara dugaan pelanggaran HAM berat peristiwa di Paniai Provinsi Papua tahun 2014 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung R.I Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tanggal 4 Februari 2022.
Penyidikan dimaksud dalam rangka menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan sebagaimana disangkakan yaitu dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.
Dalam peristiwa tersebut disangka melanggar Pasal 42 ayat 1 jo. Pasal 9 huruf a, h jo. Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Editor: Donald Karouw