Pelanggaran Lalu Lintas di Papua Barat, Paling Banyak Tak Gunakan Helm
MANOKWARI, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat mengungkapkan pelanggaran berkendara periode Juli hingga 8 Agustus 2022. Pelanggaran terbanyak pengendara masih belum sadar pentingnya helm bagi keselamatan.
Direktur Lalu lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, sejak Juli 2022 hingga 8 Agustus 2022 polisi menilang 208 pengendara tidak menggunakan helm.
"Tilang pelanggaran helm sebanyak 208 Sedangkan teguran atas pelanggaran tersebut lebih dari 1.010 teguran," ujar Raydian di Manokwari, Rabu (10/8/2022).
Kondisi ini, kata dia menggambarkan kesadaran masyarakat khususnya pentingnya helm bagi pengendara sepeda motor masih sangat rendah.
"Dari pengamatan di lapangan kebanyakan pengendara akan tertib bilamana ada razia dari kepolisian," ucapnya.
Dia menuturkan, pelanggaran terbanyak berikutnya, seperti tidak adanya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 118, dan teguran yang diberikan 496 kali.
Menurutnya, pelanggaran pengendara yang masih di bawah umur tercatat ada 39 penilangan dan 146 teguran dari petugas di lapangan.
"Total tilang dari tiga pelanggaran kasat mata sebanyak 387 penilangan, terutama anak di bawah umur masih banyak ditemui juga" katanya.
Sosialisasi dengan sasaran komunitas motor, pengendara, dan anak sekolah yang dilakukan melalui satuan lalu lintas jajaran kepolisian resor rutin digelar.
Dia menyampaikan, semua pihak memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib lalu lintas untuk menghindari kecelakaan.
"Sosialisasi kita rutinkan baik dari jajaran Ditlantas Polda maupun Satlantas di masing-masing Polres," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi