Hasil pengembangan, polisi mendapatkan laporan LP membeli dua mobil itu sekaligus di Jayawijaya. Kapolres memerintahkan anggotanya melakukan pengejaran ke Jayawijaya.
Setelah sampai di Wamena, Kasat Reskrim berkoordinasi dengan Dantim Satgas Nemangkawi Jayawijaya yang beranggotakan sekitar 10 orang untuk membantu Polres Mamberamo Tengah melakukan penangkapan.
"LP ditangkap pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 13.00 WIT di sekitar Jalan Sanger, Kabupaten Jayawijaya," ujarnya.
Editor : Maria Christina