Pembongkaran Kompleks Kantor Gubernur Papua Ditunda Gegara Dokumen Belum Lengkap
JAYAPURA, iNews.id - Pembongkaran kompleks Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura ditunda sementara. Sebab masih ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy mengatakan, pembongkaran ini ditunda untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
"Beberapa dokumen yang belum dilengkapi ini misalnya penghapusan aset yang harus mengantongi izin dari Kemendagri, PUPR, Kemenkeu, Bappenas, dan lain sebagainya," kata Dance di Kota Jayapura, Papua, Rabu (9/6/2021).
Lantaran banyak yang harus dilengkapi, proses ini membutuhkan waktu lebih lama lagi. Karena itu tidak ada kepastian waktu untuk melengkapi dokumen-dokumen ini.
"Kami juga belum dapat memberikan kepastian waktu kapan dokumen-dokumen ini dilengkapi sehingga diputuskan untuk menunda proses pembongkarannya," ujarnya.
Menurut dia, pada intinya banyak proses dan tahapan yang harus dijalani sebelum melakukan pembongkaran hingga pengosongan kompleks perkantoran tersebut.
Sebelumnya, Pemprov Papua berencana mengosongkan dan membongkar kompleks kantor gubernur yang berada di Dok II Jayapura, untuk selanjutnya akan dibangun kembali.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal