get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Diduga Tembak Warga Sipil di Waena Jayapura

Identitas Oknum Polisi Tembak Warga Sipil di Jayapura, Brigpol LR Anggota Polda Papua

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:50:00 WIT
Identitas Oknum Polisi Tembak Warga Sipil di Jayapura, Brigpol LR Anggota Polda Papua
Ilustrasi oknum polisi tembak warga sipil di Jayapura. (Foto: Ist)

JAYAPURA, iNews.id - Identitas oknum polisi tembak warga sipil di Jayapura akhirnya terungkap. Pelaku diketahui berinisial Brigpol LR (30), anggota Polri yang berdinas di Polda Papua.

Peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Karang VII Belakang Ekspo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (12/2/2026) pukul 11.13 WIT. Korban bernama Novel (29) mengalami luka tembak di lengan kanan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus WA Maclarimboen membenarkan kejadian tersebut.

“Kami membenarkan telah terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap masyarakat sipil di wilayah Distrik Heram. Peristiwa ini sedang ditangani secara serius dan profesional oleh pihak Polresta Jayapura Kota bersama Bid Propam Polda Papua,” ujar Kombes Fredrickus dikutip dari laman Polda Papua, Jumat (13/2/2026).

Berdasarkan laporan awal dan keterangan saksi, Brigpol LR diduga masuk ke rumah korban secara paksa. Pelaku kemudian menodongkan senjata api kepada saksi yang berada di dalam rumah.

Korban Novel datang dan berusaha mengamankan situasi namun terjadi kontak fisik berujung pada penembakan. Akibat insiden itu, Novel mengalami luka tembak di lengan tangan kanan. Saat ini dia menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara.

Seusai penembakan, Brigpol LR sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos di sekitar lokasi. Keberadaannya diketahui warga hingga sempat terjadi aksi penganiayaan sebelum akhirnya diamankan personel Polsek Heram.

“Kami menegaskan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan sikap dan nilai-nilai institusi Polri. Yang bersangkutan telah diamankan, termasuk barang bukti berupa senjata api dan amunisi, serta telah diserahkan kepada Propam Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut,” kata Kapolresta.

Kombes Pol Fredrickus memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut