Pembunuhan Pemilik Toko Emas di Keerom, Pria Selingkuhan dan Istri Korban Jadi Tersangka

JAYAPURA, iNews.id - Penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota, Papua, menetapkan M sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap Nasruddin alias Acik (44), pemilik toko emas di Arso, Kabupaten Keerom, Papua. Polisi juga sudah menangkap istri korban, Virgita Legina Hellu (25), yang diduga otak pembunuhan tersebut.
Korban dibunuh di sekitar Holtekam saat mengendarai mobil dari Jayapura kembali ke Arso bersama istrinya Virgita Legina Hellu (25), Senin (28/6/2021) malam lalu.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan penetapan tersangka pelaku pembunuhan yang menewaskan pedagang emas Arso.
Almarhum Nasruddin merupakan pemilik Toko Emas Bintang Cenderawasih di Arso.
Tersangka M ditangkap di Bandara Sentani pada Sabtu (2/7/2021) saat akan terbang keluar Papua, sedangkan dari hasil pemeriksaan penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka sesuai Pasal 340 UU KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
“Dari laporan yang diterima terungkap, tersangka M memiliki hubungan asmara dengan istri korban,” kata Fakhiri, Minggu (4/7/2021).
Dia menambahkan polisi juga sudah mengamankan istri korban Virgita Legina Hellu di Enrekang, Sulawesi Selatan.
“Pemeriksaan terhadap Virgita masih terus dilakukan dan yang bersangkutan segera dibawa ke Jayapura,” kata Kapolda.
Editor: Kastolani Marzuki