get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Daftar Sisa Tanggal Merah di Tahun 2022, Yuk Kepoin

Pemkab Biak Tetapkan Rabu 26 April Hari Libur Injil Pulau Maudori

Selasa, 25 April 2023 - 17:02:00 WIT
Pemkab Biak Tetapkan Rabu 26 April Hari Libur Injil Pulau Maudori
Persiapan peserta jemaat gereja GKI Biak mengikuti parade Pekabaran Injil masuk Pulau Maudori Supiori, Selasa (25/4/2023). (Foto: Antara).

BIAK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, menetapkan Rabu 26 April 2023 sebagai hari libur resmi daerah. Hari libur tersebut untuk mengenang perjalanan sejarah Pekabaran Injil di Pulau Maudori Kabupaten Supiori, Papua.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Zacharias L.Mailoa mengatakan, berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/41/Tahun 2023 tentang hari libur resmi dan cuti bersama di wilayah Provinsi Papua tahun 2023 di lingkungan Pemkab Biak Numfor.

"Serta memperhatikan surat edaran Bupati Biak Numfor Nomor 003/301 tanggal 15 Maret 2023 tentang libur resmi dan cuti bersama bulan Maret, April dan Mei tahun 2023 maka ditetapkan hari libur Rabu 26 April Injil masuk di Maudori," ujar Mailoa di Biak Selasa (25/4/2023).

Dia menjelaskan, pada Kamis 27 April 2023 pukul 07.30 WIT masuk kantor dan pulang pukul 15.00 WIT. Surat edaran Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor tertanggal 24 April 2023 ditujukan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Biak Numfor, pimpinan instansi vertikal, TNI/Polri di.

"Dan, surat edaran juga ditujukan kepada para pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMD di Kabupaten Biak Numfor," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut