get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Selidiki Penyebab Sejumlah Kendaraan Mogok Usai Isi BBM di SPBU Babat Lamongan

Pemkab Teluk Wondama Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Pertalite dan Solar, Segini Perinciannya

Jumat, 09 September 2022 - 11:03:00 WIT
Pemkab Teluk Wondama Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Pertalite dan Solar, Segini Perinciannya
Pemkab Teluk Wondama telah menetapkan harga eceran tertinggi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. (Foto: Pertamina)

WASIOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama, Papua Barat, resmi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Eceran Nyata (HEN) untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Harga tersebut ditetapkan berdasarkan surat edaran (SE) bupati. 

Adapun harga diatur dalam SE Bupati Teluk Wondama Nomor: 338/308/BUP-TW/2022 tanggal 6 September 2022.

Dalam surat edaran itu HET Pertalite ditetapkan sebesar Rp10.000 per liter, sementara Solar sebesar Rp.6.800 per liter. Kedua harga itu setara dengan yang ditetapkan pemerintah.

Hanya saja, HET itu cuma berlaku untuk pembelian ataupun penjualan pada dua APMS atau SPBU Kompak di Teluk Wondama, yakni PT Papua Bumi Kasuari (PBK) dan KSU Cinta Nelayan.

Sementara harga eceran nyata (HEN) BBM jenis Pertalite di tingkat pengecer maupun subagen dari APMS ditetapkan bervariasi pada setiap wilayah.

Perinciannya, harga terendah sebesar Rp11.500 per liter untuk wilayah Wasior dan sekitarnya. Sementara Distrik Rumberpon menjadi wilayah dengan harga tertinggi yakni Rp13.800 per liter.

Secara lengkap HEN BBM jenis Pertalite untuk 13 distrik di Teluk Wondama yakni Distrik Wasior Rp11.500, Wondiboi Rp11.500, Rasiei Rp11.500, Teluk Duairi Rp12.000, Roon Rp12.900, Roswar Rp13.400, Windesi Rp12.900, Werianggi (Nikiwar) Rp13.400, dan Wamesa (Sabubar, Karuan, Ambuar) Rp13.500.

Selanjutnya, Soug Wepu (Kaprus, Yarmatum) Rp13.700, Rumberpon (Yembekiri) Rp13.800, dan Naikere Rp12.800.

Surat Edaran Bupati Teluk Wondama itu juga mengatur tentang peruntukan BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar hanya untuk usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Sedangkan kebutuhan BBM untuk kendaraan dinas operasional instansi pemerintah, BUMN/BUMD, untuk industri menengah dan besar atau perusahaan swasta wajib menggunakan BBM non subsidi (pertamax dan dexlite)," kata Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kayukatuy di Wasior, Kamis (8/9/2022).

Penetapan HET dan HEN BBM bersubsidi khususnya Pertalite disambut positif oleh masyarakat khususnya di Kota Wasior.

"Tidak apa-apa kalau harga Pertalite Rp11.500 per liter, yang penting jangan sampai Rp13.000 atau Rp15.000, karena sekarang ini kita beli saja sudah sampai Rp20.000 per liter," tutur Ardi, seorang tukang ojek di Kota Wasior.

Oktovina Karubuy Rumadas mewakili pedagang Mama-mama Papua di Pasar Sentral Iriati juga tak mempersoalkan penetapan harga eceran Pertalite di tingkat pengecer.

Mama Oktovina yang berasal dari Tandia, Distrik Rasiei berharap penetapan HET dan HEN diikuti dengan pengawasan sehingga tidak terjadi permainan harga di lapangan.

"Mama setuju karena tadi pagi Mama dari Tandia ke sini taksi sudah naik harga. Supir bilang minyak sudah naik sehingga ongkos juga naik. Jadi Mama harap pemerintah atur baik supaya masyarakat ini tidak tambah susah. Kalau harga sudah begitu, mereka harus turun cek," kata Oktovina ditemui di Pasar Iriati.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut