get app
inews
Aa Text
Read Next : Yohanes Bouk Selamat dari Serangan KKB, Sembunyi 5 Hari di Lubang Hutan Tanpa Makan Minum

Pemuda di Yahukimo Curi Motor di Showroom, Bawa Sekaligus BPKB dan STNK

Senin, 13 Februari 2023 - 16:46:00 WIT
Pemuda di Yahukimo Curi Motor di Showroom, Bawa Sekaligus BPKB dan STNK
Polres Yahukimo saat eksose kasus pencurian motor di showroom. (Foto : Humas Polda Papua)

“Polisi sudah menemukan motor yang dicuri pelaku dan langsung mengamankannya. Untuk satu pelaku lain berinisial R masih dalam pencarian dan telah diterbitkan DPO,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku MP kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami turut mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dengan tidak mengabaikan harta bendanya,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut