Pencoblosan Pilkada 2020, TPS di Papua Sediakan Sarung Tangan Sekali Pakai
JAYAPURA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyiapkan sarung tangan sekali pakai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pencoblosan Pilkada 2020. Tujuannya untuk menaati protokol kesehatan Covid-19.
"Entah itu daerah ada pandemi atau belum ada, yang jelas protokol kesehatan wajib dilaksanakan di mana sarung tangan sekali pakai ini menjadi salah satu prasyaratnya," kata Anggota KPU Provinsi Papua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Adam Arisoi, Senin (16/11/2020).
Sekadar diketahui, di Provinsi Papua tercatat 11 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 yakni Yahukimo, Keerom, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Merauke, Boven Digoel, Asmat, Supiori, Waropen, Yalimo dan Nabire.
Menurut Adam, hal tersebut wajib dilaksanakan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua. "Sedangkan untuk petugas di TPS sendiri, menjelang hari pelaksanaan wajib menjalani tes cepat (rapid test) sehingga bisa dipastikan dalam kondisi aman," ujarnya.
Dia menjelaskan para petugas ini akan menjadi garda terdepan sehingga harus dalam kondisi tidak reaktif dan negatif dalam pelaksanaan pencoblosan aman.
"Kami mengimbau bahwa rakyat jangan takut dengan adanya pandemi, karena KPU menjamin keselamatan, jadi silahkan gunakan hak suaranya," katanya lagi.
Dia menambahkan hak suara tersebut menjamin aspirasi yang bisa disampaikan lima tahun sekali sehingga silahkan diberikan kepada calon yang dirasa bisa membangun daerahnya.
Editor: Faieq Hidayat