Penyerbuan KKB, Mahfud MD Tegaskan Aparat Hati-Hati agar Warga Sipil Tak Jadi Korban
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan aparat keamanan di Papua bisa memisahkan masyarakat sipil dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pemisahan itu dilakukan agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban saat penyerbuan KKB dan mereka tidak menjadikan warga sebagai tameng.
Selama ini, KKB kerap kali menjadikan masyarakat tameng hidup ketika melancarkan serangan teror. Akibatnya, KKB terus membuat kekacauan dan teror.
"Memisahkan itu artinya agar teroris tidak menjadikan masyarakat sipil itu sebagai tameng. Kan mereka sering masuk ke masyarakat, bikin kekacauan terus masyarakat dijadikan tameng," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (19/5/2021).
Mahfud juga mengatakan, sampai dengan saat ini pemerintah telah berhasil mengidentifikasi empat hingga lima markas teroris KKB. Pihaknya akan terus melakukan penyisiran ke bagian markas-markas tersebut secara hati-hati dan terukur.
"Sekarang itu sudah diidentifikasi, ada tempat antara empat atau lima tempat tertentu yang sebagiannya sudah mulai dikuasai dan itu juga pun disisir secara hati-hati. Jangan-jangan di tempat itu ada warga sipil," katanya.
Selain itu, teknis detail pemisahan antara teroris di Papua dan warga sipil, sudah diatur oleh aparat terkait. Alhasil, tak ada warga sipil terus-menerus menjadi korban saat penyerbuan markas KKB.
"Kita sudah melakukan diskusi dengan Sesmen dan Deputi I, teknis memisahkannya pun sudah diatur, ada kepastian sekian persen. Tembakan itu tidak menyasar orang lain, baru dilakukan, seperti itu lah, sehingga tidak ada warga sipil yang terkena," tuturnya.
Editor: Maria Christina