Perampok Bunuh Perempuan Tukang Pijat Pakai Batako, Mayat Korban Diseret ke Parit
JAYAPURA, iNews.id - Seorang perampok tega membunuh seorang perempuan yang berprofesi sebagai tukang pijat. Pelaku menghantam kepala korban dengan batako hingga batu tersebut terbelah dua.
Pelaku atas nama Zaenal Mustofa alias Gepeng (34) membunuh korban berinisial SM ketika sedang menghitung uang di dalam rumahnya pada 29 Juni 2021. Dia merampas uang Rp3 juta dan perhiasan korban.
"Tersangka masuk rumah korban melalui pintu depan," kata Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah, Selasa (6/7/2021) kemarin.
Ketika diinterogasi, Gepeng mengaku membunuh korban karena SM melakukan perlawanan ketika melihat uang dan perhiasan miliknya dimasukan ke dalam tas pelaku.
Terjadi tarik-menarik antara korban dengan pelaku hingga SM dihantam dengan batu batako pada bagian kepalanya hingga batu tersebut terbelah dua.
"Lalu bagian yang runcing kemudian dihantam lagi ke pipi kiri korban sehingga SM tak berdaya. Tersangka kemudian menyeret korban ke belakang halaman rumah dan memasukannya ke dalam parit," ujar dia..
Pencurian disertai pembunuhan ini terjadi ketika pelaku melihat korban sedang menghitung uang di kamarnya. Timbul niat jahat pelaku untuk menguasai harta korban.
Pelaku kini ditahan di Polres Katingan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dia diancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal