Perubahan Struktur Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI, Wakil Komandan dari Pati AL dan AU
JAYAPURA, iNews.id - Struktur organisasi Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI akan ada perubahan pada jajaran pimpinan. Perubahan itu atas perintah langsung Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
PPRC TNI akan memiliki dua wakil komandan yang berasal dari perwira tinggi Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). PPRC TNI dikomandoi oleh satuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) yang berada langsung di bawah Panglima TNI.
Kepemimpinan status siaga PPRC TNI dilakukan bergantian dengan periode tertentu. Dimulai dari Divisi 1/Kostrad, Divisi 2/Kostrad dan Divisi 3/Kostrad.
"Jadi intinya begini, misalnya darat, laut juga gitu, udara juga begitu. Saya ingin satuannya benar-benar satuan yang sebenarnya," ujar Andika dikutip dari laman Youtube Jenderal Andika Perkasa, Rabu (24/8/2022).
Diketahui, tahun ini PPRC TNI akan melaksanakan pengalihan komando dan pengendalian (alih kodal) dari Divisi 1/Kostrad di bawah komando Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Bobby Rinal Makmun, berganti ke Divisi 2/Kostrad di bawah komando Mayjen TNI Syafrial.
Editor: Kurnia Illahi