get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengharukan, Ini Surat Terakhir Usman-Harun Sebelum Dihukum Gantung di Singapura

Pesan Terakhir Prajurit KKO Usman-Harun untuk Sang Ibu sebelum Dieksekusi Mati

Sabtu, 11 September 2021 - 11:15:00 WIT
Pesan Terakhir Prajurit KKO Usman-Harun untuk Sang Ibu sebelum Dieksekusi Mati
Prajurit KKO Usman-Harun dihukum gantung di SIngapura. (Foto: Ist)

Selain Usman, rekannya Harun juga mengirimkan surat yang ditujukkan kepada kedua orang tuanya. Berikut ini surat terakhir dari Harun bin Said dari Singapura kepada orang tuanya saat-saat sebelum pelaksanaan pidana mati.

Salinan
In replying to this letter, please write on the evelope Number Con. 216/65
Name: Harun Said Tohir Mahadar Changi Prison, 14 Oktober 1968.

Dihaturkan
Yang Mulia Ibundaku
Aswiani Binti Bang.
yang diingati siang dan malam.

Dengan segala hormat.

Ibundaku yang dikasihani surat ini berupa surat terakhir dari ananda Tohir. Ibunda sewaktu ananda menulis surat ini hanya tinggal beberapa waktu saja ananda dapat melihat dunia yang fana ini, pada tanggal 14 Oktober 1968 rayuan ampun perkara ananda kepada Presiden Singapura telah ditolak jadi mulai dari hari ini Ananda hanya tinggal menunggu hukuman yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 1968.

Hukuman yang akan diterima oleh ananda adalah hukuman digantung sampai mati, di sini ananda harap kepada Ibunda supaya bersabar karena setiap kematian manusia adalah tidak siapa yang boleh menentukan satu-satunya yang menentukan ialah Tuhan Yang Maha Kuasa dan setiap manusia yang ada di dalam dunia ini tetap akan kembali kepada Illahi.

Mohon Ibunda ampunilah segala dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan ananda selama ini sudilah Ibundaku menerima ampun dan salam sembah sujud dari ananda yang terakhir ini, tolong sampaikan salam kasih mesra ananda kepada seisi kaum keluarga ananda tutup surat ini dengan ucapan terima kasih dan Selamat Tinggal untuk selama-lamanya amin.

Hormat ananda,
Ttd.
Harun Said Tohir Mahadar

Prajurit KKO Usman-Harun dihukum gantung di SIngapura. (Foto: Ist)
Prajurit KKO Usman-Harun dihukum gantung di SIngapura. (Foto: Ist)

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut