Pesta Adat Perdamaian di Intan Jaya, Marga Sani Bayar 150 Ekor Babi dan Uang Rp180 Juta
JAKARTA, iNews.id - Dua marga di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, menggelar pesta adat perdamaian, Selasa (4/5/2021). Perayaan perdamaian marga Sani dan Tigau ini ditandai dengan pembayaran berupa 150 ekor babi, uang Rp180 juta dan kulit bia atau sejenis kerang bernilai hampir Rp700 juta.
Pesta adat ini digelar Selasa siang pukul 12.00 WIT hingga 15.00 WIT. Anggota Binmas Noken bersama Kasat Sabhara Iptu Noak Mori dan Kasi Propam Bripka Rumbewas mendatangi pesta adat perdamaian antara Marga Sani dan Marga Tigau.
Menurut Anggota Binmas Noken dalam keterangan yang diterima Selasa (4/5/2021), sesuai cerita dari warga setempat, kedua marga ini sebelumnya bermusuhan sejak tahun 1960 hingga 1976. Kedua marga selalu berperang.
Perang ini memakan dua korban jiwa dari Marga Tigau, yaitu Yakob Tigau dan Tigau. Karena itu, untuk meresmikan perdamaian kedua marga, pihak Marga Sani membayar uang kepala kepada Marga Tigau.
Pembayaran ini diwakili Natan Sani. Sementara yang menerima mewakili keluarga Tigau, yakni Samuel Tigau, Nobertus Tigau dan Ubertus Tigau.
"Adapun dari keluarga Sani yang diwakili oleh Bapak Natan Sani membayar berupa 150 ekor babi dan uang Rp180 juta. Kemudian, kulit bia indo bernama Bumboro kuntubaga yang kalau dirupiahkan setara Rp400 juta dan kulit bia isau baubaga bernilai Rp300 juta," kata Kasat Sabhara Iptu Noak Mori dan Kasi Propam Bripka Rumbewas.
Selain Anggota Binmas Noken dan Polres Intan Jaya, warga yang diperkirakan sekitar 1.000 orang juga hadir dalam pesta adat perdamaian itu. "Perayaan ini merupakan upaya untuk terus mempererat terus tali persaudaraan antara warga masyarakat dengan anggota Polri," kata Binmas Noken Polri.
Editor: Maria Christina