get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari Pernah Bekerja di Rumah Korban

Polda Papua Barat Tangkap Pria Bawa 6,3 Kg Ganja di KM Sinabung

Kamis, 24 November 2022 - 11:47:00 WIT
Polda Papua Barat Tangkap Pria Bawa 6,3 Kg Ganja di KM Sinabung
Polda Papua Barat menangkap pemuda berinisial DD (24) karena kedapatan membawa 6,3 kg ganja saat menumpang KM Sinabung rute Jayapura-Manokwari. (Foto: Antara)

"Setidaknya 24 ribu orang di Manokwari dan sekitarnya diselamatkan dari ancaman bahaya narkoba dengan penyitaan ganja itu karena penjualan per paket ganja di wilayah Papua Barat sudah menyasar semua kalangan usia dan profesi," ujarnya.

Pasal yang diterapkan terhadap tersangka DD adalah Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2, Subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara seumur hidup atau pidana denda paling sedikit Rp10 miliar.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut