get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kilogram di Jalinsum Langkat, Dibawa dari Aceh

Polda Papua Tangkap 2 Remaja Pengedar Sabu, Nilainya Ditaksir Capai Rp500 Juta

Rabu, 23 Maret 2022 - 18:16:00 WIT
Polda Papua Tangkap 2 Remaja Pengedar Sabu, Nilainya Ditaksir Capai Rp500 Juta
Direktorat Narkoba Polda Papua saat ekspos penangkapan dua remaja pengedar sabu. (Foto: iNews/Edy Siswanto)

Total berat keseluruhan narkoban yang diamankan mencapai 248,04 gram. Kemudian disisihkan untuk BPOM 0,20 gram, lalu ke pengadilan seberat 0,50 gram sehingga yang akan dimusnahkan 247,34 gram. Barang bukti sabu ini ditaksir mencapai Rp500 juta.

Menurutnya, sabu tersebut dikirim dari wilayah timur melalui jasa pengiriman barang.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Untuk modus pengiriman melalui jasa pengiriman barang yang sebetulnya penyedia jasa sudah bekerja sama dengan kami," katanya.

Dia mengatakan jika peredaran narkotika di Papua terkonsentrasi pada daerah-daerah tambang, terbukti dengan penangkapan di Timika, Kabupaten Mimika dan Yahukimo beberapa waktu lalu.

"Banyak tambang-tambang ilegal di Papua dan indikasinya narkotika beredar di lokasi-lokasi ini," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 114 dan Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 5 tahun, 20 tahun dan bahkan sampai hukuman mati.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut