get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari Pernah Bekerja di Rumah Korban

Polisi Bakar 7 Balpres Pakaian Bekas dalam Tong, Hasil Tangkapan di Sorong

Jumat, 14 April 2023 - 17:21:00 WIT
Polisi Bakar 7 Balpres Pakaian Bekas dalam Tong, Hasil Tangkapan di Sorong
Kasubdit-I Ditreskrimsus Polda Papua Barat Kompol Wisnu Prasetyo tengah membakar pakaian bekas di Kota Sorong, Kamis (13/4). (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

SORONG, iNews.id - Polda Papua Barat memusnahkan tujuh balpres pakaian bekas yang merupakan hasil impor di Mapolsek KP3 Laut Sorong, Papua Barat Daya. Pemusnahan ini dipimpin Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Papua Barat Kompol Wisnu Prasetyo.

Pantauan di lokasi, pemusnahan baju bekas dilakukan dengan cara dibakar dalam tong yang telah dipersiapkan sebelumnya. Kegiatan ini turut disaksikan Balai Pengawasan Tertib Niaga Regional Makassar, Disperindag Papua Barat Daya, Dinas Perdagangan dan Polsek KP3 Laut Sorong.

Wisnu mengatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari kebijakan Presiden yang melarang impor baju bekas ke dalam negeri.

"Tindakan pemusnahan ini berdasar pada instruksi Presiden," ujar Wisnu Prasetyo, Kamis (13/4/2023).

Menurutnya, dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022, diatur pelarangan barang bekas impor kemudian diperdagangkan kepada masyarakat umum.

"Ini sudah diatur dalam Permendag," katanya.

Tujuh balpres baju bekas ini merupakan milik dua warga Kota Sorong yang didatangkan dari Bandung dan Jakarta.

“Mereka datangkan barang ini dari Pasar Gedebage Bandung dan Pasar Senen Jakarta," ucapnya.

Dia menambahkan, dua pemilik pakaian bekas ini akan dijadikan sebagai saksi untuk pendalaman terkait asal usul impor pakaian bekas ke Kota Sorong.

"Jadi kami akan mendalami kasus ini untuk mencari tahu terkait peredaran pakaian bekas dari luar Kota Sorong," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut