Polisi Beberkan Barang Bukti Bentrokan Maut di Sorong, Ada Tombak, Samurai hingga Kapak

SORONG, iNews.id - Polisi telah menangkap dan menetapkan 11 orang tersangka kasus bentrokan maut yang berujung pembakaran klub malam Double O, Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022) malam. Selain itu polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing membeberkan barang bukti berupa senjata tajam itu dari berbagai jenis, seperti empat parang, tombak, samurai, kapak hingga linggis. Kemudian, gir, besi, ketapel, pecahan botol bir hingga molotov.
"Kami mengamankan (senjata tajam). Bayangkan itu ada kelewang-kelewang juga," ujar Tornagogo dalam konferensi pers di Mapolresta Sorong Kota, Sabtu (29/1/2022).
Editor: Kurnia Illahi