get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemesanan Tiket Kereta Api Nataru Telah Dibuka, Jadwal Keberangkatan Mulai 1 Desember

Polisi di Jayawijaya Gencarkan Razia Miras Jelang Natal dan Akhir Tahun

Senin, 14 Desember 2020 - 11:35:00 WIT
Polisi di Jayawijaya Gencarkan Razia Miras Jelang Natal dan Akhir Tahun
Polisi merazia tempat pembuatan miras di Jayawijaya Papua. (Foto: Antara).

WAMENA, iNews.id - Polisi menggencarkan razia penjualan dan produksi minuman keras di Kabupaten Jayawijaya, Papua, jelang akhir tahun 2020. Sebab jenis minuman tersebut dapat memicu aksi kejahatan dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, berbagai razia dan penggerebekan miras, baik tempat penjualan maupun pembuatannya terus digencarkan.

"Karena miras ini akan memicu kejahatan di akhir tahun, jadi ini menjadi fokus," kata AKBP Dominggus di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Minggu (13/12/2020).

Miras yang biasa dikonsumsi warga, yakni ballo merupakan hasil fermentasi fermipan dan beberapa bahan lainnya yang tidak aman dikonsumsi masyarakat.

Polisi tidak lagi menerapkan tindak pidana ringan bagi warga yang memproduksi ballo. Sebab hal ini tidak menimbulkan efek jera, karena itu para pembuat dan peracik miras tersebut akan dikenakan Undang-Undang Pangan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut