Polisi Penabrak Petugas Kebersihan hingga Tewas di Jayapura Ditangkap
JAYAPURA, iNews.id - Brigadir Dua (Bripda) EN (21) ditangkap di rumahnya di kawasan Bucen, Jayapura, Senin (9/5/2022) dini hari. Anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua itu dilaporkan sebagai penabrak petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Jayapura hingga tewas.
Bripda EN yang mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk itu menabrak Alwi ketika membersihkan pinggiran jalan di kawasan Pelabuhan Jayapura.
"Memang benar Bripda EN sudah ditangkap pukul 01.00 WIT," ujar Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu di Jayapura, Senin (9/5/2022).
Dia menuturkan, selain menabrak hingga menewaskan petugas kebersihan Kota Jayapura, Bripda EN juga menabrak tiga pejalan kaki yang sedang melintas.
Menurutnya, tiga pejalan kaki yang menjadi korban, yaitu Dennis Krey, Kilion Fairnap (29) dan Neles Fairnap (19). Bripda EN, kata dia setelah menabrak korban langsung melarikan diri.
Sedangkan dua rekannya, yakni EN dan YN langsung menyerahkan diri di Polsek Pelabuhan Jayapura. Insiden terjadi Rabu (4/5/2022) pukul 06.00 WIT saat Bripda EN mengendarai mobil pikap berwarna silver bernomor polisi PA 8067 AI melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura.
Bripda EN tiba-tiba tidak bisa menguasai kendaraan hingga menabrak korban Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga meninggal di tempat dan kemudian menabrak tiga orang lainnya. "Saat ini Bripda EN sudah diserahkan kepada Propam Polresta Jayapura Kota," katanya.
Editor: Kurnia Illahi