Polisi Selidiki Pencurian di Sirkuit Fregeb Gautak, Kerugian Rp30 Juta

MERAUKE, iNews.id - Polisi menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di Sirkuit Fregeb Gautak, daerah Kebun Cokelat Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Papua. Akibat kejadian ini korban pencurian mengalami kerugian hingga Rp30 juta.
Kapolsek Tanah Miring Iptu M Rengil mengatakan, penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/16/VIII/2021/SPKT/Sek tanah Miring tanggal 11 Agustus 2021.
"Hasil pemeriksaan, pencurian ini diduga terjadi sejak tanggal 6 sampai dengan 9 Agustus di Sirkuit Balap Freegeb Waninggap Say Gautak Distrik Tanah Miring Merauke," ujar Rengil, Kamis (12/8/2021).
Menurutnya, pelapor atas nama Agustinus Fransiskus Xaverius Jamlaay yang ketika itu hendak mengecek petugas Telkomsel untuk memasang jaringan di sirkuit.
Selesai pengecekan pekerjaan, pelapor hendak kembali ke rumah. Namun dia melihat pintu tribun atau ruang audio sirkuit yang ada di lantai dua dalam kondisi sudah terbuka. Setelah dicek, pintu ternyata sudah dalam keadaan rusak.
“Kemudian pelapor mengecek ternyata telah hilang barang-barang berupa mixser audio 8 channel 1 buah, mic wireless 2 pasang, mesin pompa air dan kelengkapan audio sehingga total kerugian sekitar Rp30.000.000,” katanya.
Kapolres menambahkan, jajarannya ditambah personel opsnal reskrim dan timsus masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasusnya sudah kami tangani untuk mengungkap pelaku pencurian," ucapnya.
Editor: Donald Karouw