Polisi Tangkap 4 Sopir Truk di Jayapura, Diduga Salahgunakan Solar Bersubsidi
JAYAPURA, iNews.id - Anggota Direktorat Reskrim Khusus Polda Papua mengamankan empat truk pengangkut BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 2.045 liter. Dalam pengungkapan kasus ini, empat orang diamankan yakni para sopir truk.
Dirkrimsus Polda Papua Kombes Rico Taruna mengatakan, keempat truk ditangkap karena diduga menampung solar bersubsidi yang dibeli dari SPBU Tanah Hitam, Kota Jayapura.
"Anggota masih terus menyelidiki karena tidak menutup kemungkinan pelakunya bukan hanya keempat sopir tersebut, termasuk apakah ada keterlibatan dari petugas SPBU," ujar Rico Taruna, Jumat (15/4/2022).
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi ini setelah anggota melakukan penyelidikan. Kemudian ada empat truk diamankan saat mengangkut 2.045 liter solar bersubsidi di sekitar Pasar Youtefa, Distrik Abepura.
"Penyelidikan ini dilakukan karena ada kecurigaan dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi hingga menyebabkan terjadinya antrean pembelian di SPBU," katanya.
Menurutnya, sejauh ini belum diketahui solar bersubsidi tersebut hendak dijual ke mana maupun harga yang dipatok para sopir. Sebab saat ini keempat sopir truk masih diperiksa polisi.
Identitas mereka yaitu berinisial AS, AA, I dan S. Sementara barang bukti yakni empat truk beserta 2.045 liter solar dan mesin penyedot yang saat ini diamankan di Mapolda Papua.
Editor: Donald Karouw