get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

Polresta Jayapura Ungkap Peredaran Sabu Senilai 2 Milliar Rupiah, 2 Orang Ditangkap

Rabu, 10 Juli 2024 - 15:32:00 WIT
Polresta Jayapura Ungkap Peredaran Sabu Senilai 2 Milliar Rupiah, 2 Orang Ditangkap
Polresta Jayapura Kota mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu sebanyak setengah kilogram senilai 2 milliar rupiah. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNews.idPolresta Jayapura Kota mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu sebanyak setengah kilogram senilai 2 milliar rupiah. Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap FP (24) pada 17 Juni 2024 

Pernyataan itu disampaikan oleh Kapolresta Kombes Pol Victor D. Mackbon di Lapangan Apel Mapolresta Jayapura Kota, Senin (8/7/2024). Dalam penangkapan terhadap FP turut disita barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 252,48 gram.

"Tim kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (27) di seputaran Kelurahan Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara, dari penangkapan tersebut kembali tim opsnal amankan barang bukti sabu sebanyak 150 gram yang telah diserahkan FA kepada FP dan disimpan di kos-kosan seputaran Abepura," ujar Kombes Victor.

Dia menjelaskan, dari setengah kilogram barang tersebut, sebelum dilakukan penangkapan awal terhadap FP, sebanyak 100 gram sabu telah didistribusikan atau beredar. 

"Tim opsnal akan kembali mendalami informasi tersebut," ucapnya.

Menurutnya, kasus ini akan terus dikebangkan, termasuk peredaran narkoba yang ada di Kota Jayapura. "Tidak ada negosiasi atau toleransi untuk narkoba," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut