get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Ricuh Mahasiswa di Jayapura, 3 Orang Luka Parah Kena Lemparan Batu di Kepala

Polsek Nimboran Akan Dibangun Kembali, Kapolres Diminta Berantas Miras

Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:55:00 WIT
Polsek Nimboran Akan Dibangun Kembali, Kapolres Diminta Berantas Miras
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. (Foto: Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, segera membangun kembali Polsek Nimboran yang belum lama ini dibakar massa. Pelayanan sementara akan dialihkan ke kantor distrik.

"Kami akan segera membangun kembali Mapolsek Nimboran dan untuk pelayanan sementara dialihkan ke kantor distrik, " kata Irjen Pol Fakhiri di Kota Jayapura, Papua, Rabu (3/8/2021).

Selain membangun kembali mapolsek, dia juga sudah memerintahkan Kapolres Jayapura menertibkan sumber penyakit masyarakat, yakni perdagangan minuman keras (miras), judi dan narkoba.

Menurut dia, alkohol dan judi merupakan penyakit masyarakat, sehingga seringkali menjadi penyebab timbulnya gangguan kamtibmas, termasuk pemicu aksi pembakaran Polsek Nimboran pada Senin (2/8/2021) lalu.

"Saya sudah minta Kapolres Jayapura membasmi penyakit masyarakat untuk mengurangi gangguan kamtibmas," ujarnya.

Terkait penembakan yang dilakukan seorang anggota berinisial Bripkan PY, kata dia, akan dilakukan pemeriksaan. Karena ada prosedur melepaskan tembakan peringatan, apalagi bila sampai mengenai korban.

Sebelumnya Polsek Nimboran dibakar massa pada Senin lalu. Motifnya diduga karena keluarga korban tak terima adanya penembakan terhadap warga atas nama Ftits Sem (22). Apalagi beredar kabar hoaks korban meninggal dunia.

Saat ini korban dirawat di RS Bhayangkara Jayapura dalam kondisi stabil. Pemuda mabuk yang diduga berusaha menyerang anggota itu diketahui terkena rekoset peluru (pantulan).

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut