Fakta-Fakta Pembakaran Polsek Nimboran Jayapura, Massa Terprovokasi Hoaks
 
                 
             
                JAYAPURA, iNews.id - Kantor Polsek Nimboran Jayapura ludes dilahap api. Massa membakar bangunan tersebut karena terprovokasi hoaks adanya kabar korban diduga terkena tembakan polisi meninggal dunia.
Padahal fakta yang terungkap, pemuda atas nama Ftits Sem (22) dalam kondisi stabil dan hanya terkena reskoset peluru (pantulan). Dia dirawat di RS Bhayangkara Jayapura untuk mendapat penanganan medis.
Berikut fakta-fakta yang dihimpun iNews.id dalam kasus pembakaran Polsek Nimboran Jayapura:
1. Warga Mabuk Palang Jalan
Kasus ini berawal saat ada sekelompok orang mabuk yang memalang jalan. Anggota dari Polres Nimboran mendatangi TKP dan meminta mereka membuka palang tersebut dan membubarkan pesta minuman keras (miras) ini. Namun massa malah menyerang petugas, bahkan ada membawa linggis.
2. Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
Polisi mengklaim hanya melepaskan tembakan peringatan saat massa mencoba menyerang mereka. Namun ada warga yang terkena tembakan tersebut. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.
3. Hoaks Korban Penembakan Meninggal
Massa dan keluarga korban mengamuk begitu mendapati kabar kalau korban, Ftits Sem, meninggal dunia. Mereka mendatangi kantor Polsek Nimboran dan membakarnya. Tidak ada korban jiwa dalam aksi anarkistis ini, namun bangunan tersebut ludes dilahap api.
4. Polisi Salahkan Miras
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri meminta Kapolres Jayapura untuk memberantas peredara minuman keras (miras) di daerahnya. Sebab minuman tersebut menjadi sumber penyakit di masyarakat.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                