get app
inews
Aa Text
Read Next : Keributan Antarkaryawan di Bandara DEO Sorong, Dipicu Konflik Kontrak Kerja

PPKM Level 3 di Kota Sorong Diperpanjang, Boleh Gelar Belajar Tatap Muka

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:21:00 WIT
PPKM Level 3 di Kota Sorong Diperpanjang, Boleh Gelar Belajar Tatap Muka
Kegiatan belajar tatap muka di Sorong (Foto: Antara).

SORONG, iNews.id - PPKM level 3 di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat diperpanjang hingga 6 September 2021. Meski diperpanjang, PPKM kali ini dilonggarkan seperti diperbolehkannya belajar tatap muka di sekolah.

"PPKM Kota Sorong level 3 diperpanjang. Ada kelonggaran aktivitas masyarakat namun protokol kesehatan tetap diutamakan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Ruddy Rudolf Lakku, Kamis (26/8/2021).

Meskipun ada kelonggaran aktivitas masyarakat, ia mengharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Surat edaran Wali Kota Sorong itu, menyebutkan selama PPKM level 3 satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas dan pembelajaran jarak jauh.

"Pembelajaran tatap muka harus dilaksanakan dengan pembatasan jumlah peserta didik per kelas maksimum 50 persen dari total kapasitas ruang di sekolah umum," katanya.

Kemudian, maksimum lima orang per kelas di sekolah luar biasa dan pendidikan anak usia dini dengan pengaturan jarak tempat duduk antarsiswa minimum 1,5 meter.

Selama PPKM level 3, kata dia, perkantoran diminta mempekerjakan 75 persen pegawai di rumah dan 25 persen pegawai di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan.

Tempat peribadatan dapat mengadakan kegiatan ibadah dengan batasan jamaah 25 persen dari total kapasitas ruang atau maksimum 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan.

Acara resepsi pernikahan dan hajatan boleh digelar dengan batasan hadirin maksimal 25 persen dari total kapasitas ruang dan tanpa menyajikan makanan di tempat. Protokol kesehatan wajib diterapkan dalam pelaksanaan hajatan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut