Pra Rekonstruksi Kasus Oknum TNI AL Bunuh Wanita Cantik Digelar di Mako Lantamal XIV Sorong
SORONG, iNews.id – Pra rekonstruksi kasus pembunuhan Kesya Lestaluhu, wanita muda berusia 20 tahun di Kota Sorong, Papua Barat Daya digelar di Mako Lantamal XIV Sorong, Jumat (17/1/2025). Kuasa hukum keluarga korban kecewa karena dilarang untuk menyaksikan langsung proses prarekonstruksi tersebut.
"Kami sangat menyayangkan sikap pihak TNI AL yang tidak mengizinkan kami untuk menyaksikan langsung jalannya pra-rekonstruksi," ujar Jeffry Lambiombir, kuasa hukum keluarga korban.
Dia menuturkan, larangan tersebut disampaikan oleh petugas piket Lantamal XIV Sorong dengan alasan perintah dari atasan. Dia berencana melayangkan surat keberatan secara resmi atas tindakan tersebut.
"Padahal, kehadiran kami sebagai kuasa hukum keluarga korban sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan adil," ucapnya.
Kasus pembunuhan sadis ini terungkap setelah penyelidikan polisi melibatkan Pomal Lantamal XIV Sorong. Pelaku bernama Agung Suyono Wahyudi Ponidi, seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu dari Koarmada III Sorong, diduga melakukan pembunuhan secara brutal dengan menusuk korban puluhan kali menggunakan sangkur.
Motif pelaku tega melakukan aksinya karena tersinggung ketika korban menghentikan aktivitas hubungan badan dengan pelaku. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomal Lantamal XIV Sorong.
Keluarga korban berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya.
Editor: Kurnia Illahi