Presiden Jokowi Perintahkan Panglima TNI Bantu Proses Hukum soal Kasus Mutilasi di Papua
Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:02:00 WIT
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap empat warga sipil asli Papua pada 22 Agustus 2022.
Sembilan orang telah ditangkap dan satu terduga pelaku ditetapkan masuk DPO polisi. Dari sembilan pelaku yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Sementara tiga orang lainnya dari warga sipil.
Editor: Donald Karouw