get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Penganiayaan Wanita hingga Tewas di Biak Numfor, Pelaku Dibakar Cemburu

Pria di Merauke Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Pendarahan, Korban Dibujuk Uang Rp1.000

Senin, 05 Juli 2021 - 17:52:00 WIT
Pria di Merauke Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Pendarahan, Korban Dibujuk Uang Rp1.000
Pelaku persetubuhan kepada anak di bawah umur di Kabupaten Merauke, Papua saat ditangkap polisi. (Foto: Polda Papua)

MERAUKE, iNews.id - Polisi menangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Merauke, Papua. Pelaku diamankan anggota Polres Muting atas laporan orang tua korban, Senin (5/7/2021).

Kapolsek Muting Aiptu M Hamado mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/291/VII/2021/SPKT/Res Mrke/Polda Papua tanggal 4 Juli 2021. Peristiwa ini terjadi di Jalan Trans Papua, tepatnya di PT BIA Estate, Sabtu (3/7/2021).

"Pelaku yang kami tangkap berinisial NT, pria berusia 36 tahun," ujar Hamado, Senin (5/7/2021).

Kronologi kejadian berawal saat pelapor pulang dari tempat kerja dan menuju ke kandang peliharaan. Kemudian saksi datang mendekati pelapor serta mengajak melihat anaknya di poliklinik karyawan Divisi 2 PT BIO. Sesampainya di poliklinik, pelapor melihat anaknya mengalami pendarahan dan akan dirujuk ke RSBP Kabupaten Merauke.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut