get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Jasad Pelajar Membusuk di Tulang Bawang Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Rebutan Hak Milik Hutan Sagu, Pria di Sentani Dibunuh Kakak Beradik

Sabtu, 20 Maret 2021 - 12:40:00 WIT
Rebutan Hak Milik Hutan Sagu, Pria di Sentani Dibunuh Kakak Beradik
Kakak beradik yang diduga melakukan pengeroyokan akibat rebutan hutan sagu (Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Tim gabungan dari Polsek Sentani dan Polres Jayapura menangkap dua pelaku pembunuhan. Pelaku kakak beradik berinisial EF (26) dan NF (29) membunuh seorang pria JF (38) karena diduga rebutan hutan sagu.

"Keduanya ditangkap setelah tiga jam kabur," kata Kapolsek Sentani Kota, Kompol Ruben Palayukan, Sabtu (20/3/2021).

Ruben menambahkan, penganiayaan berujung pembunuhan ini terjadi pada Jumat (19/3/2021) di Yahim Sentani, Kabupaten Jayapura. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jika pembunuhan ini karena korban dan pelaku merebutkan hak kepemilikan hutan sagu.

"Mereka rebutan hak milik hutan sagu di pinggi Dermaga Yahim. Jadi masalah antara orang tua pelaku dan korban belum terselesaikan," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut