get app
inews
Aa Text
Read Next : Kericuhan di Jalan Ahmad Yani Sorong Reda, Polisi Siaga di Lokasi

Resmikan Provinsi Papua Barat Daya, Ini Harapan Mendagri Tito Karnavian

Jumat, 09 Desember 2022 - 19:01:00 WIT
Resmikan Provinsi Papua Barat Daya, Ini Harapan Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian saat meresmikan Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Indonesia. (Foto : YouTube/Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Indonesia. Dia berharap, provinsi baru ini dapat mempercepat pembangunan di Tanah Papua dan juga menyejahterakan masyarakatnya.

"Harapan kita dengan adanya Provinsi Papua Barat Daya ini, sekali lagi akan mempercepat pembangunan di Papua untuk menyejahterakan rakyat Papua, termasuk dan utama orang asli Papua (OAP), di samping tentunya warga lain yang ada di sana," ujar Tito, Jumat (9/12/2022).

Mendagri menurutkan, hadirnya Provinsi Papua Barat Daya juga diharapkan dapat mempersingkat birokrasi bagi masyarakat Papua.

"Harapan kami juga memperpendek birokasi, tidak perlu nanti koordinasi komunikasi harus ke Manokwari dari Sorong Raya cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota," katanya.

Selain itu, Tito juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang membantu proses pemekaran Papua hingga terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya.

"Dengan lahirnya provinsi baru ini, saya tentu atas nama Presiden merasa berterima kasih kepada semua pihak yang telah melancarkan pembentukan provinsi ini. Mulai dari para deklarator, kemudian yang menyampaikan aspirasi masyarakat, tim pemekaran yang saya tahu sangat gigih memperjuangkan," katanya.

"Kemudian juga keterbukaan sikap akomodatif dari rekan-rekan yang ada di DPR mulai dari Komisi II Pansus Panja di paripurna dan seluruh pimpinan DPR juga DPD, khususnya komite I DPD yang telah bekerja keras untuk merumuskan UU ini," ucapnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meresmikan Provinsi Papua Barat Daya di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Seusai peresmian, dilanjutkan dengan pelantikan Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut