get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Dogiyai Papua Tengah

Respons Keras Pelantikan Pj Bupati Mimika, Johannes Rettob: Saya Harus Lawan yang Salah

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:03:00 WIT
Respons Keras Pelantikan Pj Bupati Mimika, Johannes Rettob: Saya Harus Lawan yang Salah
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. (Foto: iNews/Fredy Nuboba)

JAYAPURA, iNews.id - Plt Bupati Mimika Johannes Rettob merespons keras pelantikan Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Pj Bupati Mimika. Valentinus yang merupakan Pj Sekda Papua Tengah telah dilantik oleh Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Selasa (20/6/2023).

"Silakan dilantik tidak masalah, tapi Pj Bupati ini tidak bisa melaksanakan tugas di Mimika. Saya masih akan tetap bertugas, saya masih ada," ujarnya Johannes Rettob, Rabu (21/6/2023).

Dia menegaskan akan tetap melaksanakan tugas sebagai Plt Bupati Mimika seperti biasa di tengah kasus hukum yang menjeratnya.

Menurutnya, pelantikan Pj Bupati Mimika melanggar aturan karena hingga saat ini proses hukum yang menjeratnya belum berkekuatan hukum tetap.

"Saya hasil politik, dipilih masyarakat, bukan ditunjuk karena kepentingan tertentu atau hasil adminsitrasi dan bukan karena kebutuhan orang-orang tertentu. Tidak bisa, itu prinsip," katanya.

"Saya masih ada, saya tidak berhalangan tetap, ini prinsip. Kalau ditunjuk saya melakukan sikap perlawanan ya memang harus dilawan. Lawan yang salah, kalau benar tidak masalah," katanya lagi.

Dia mengungkapkan tidak ada masalah bila yang diangkat pejabat Plh, dia malah mengaku akan mengapresiasi dan mengajak OPD di Mimika untuk kerja bersama.

"Tapi kalau diangkat penjabat itu tidak boleh. Saya masih ada lho, kalau saya dipenjara atau sudah mati tidak apa-apa. Saya tidak bisa terima karena saya dipilih masyarakat bukan karena administratif," ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk melantik Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Penjabat Bupati Mimika, Selasa (20/6/2023). Valentinus sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1.2.1.3-1263/2023 tentang pengangkatan penjabat Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut