RUU Pemekaran Disetujui, Bupati Puncak : Ini Sejarah Baru di Tanah Papua
JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Persetujuan ini akan menjadi sejarah baru bagi Papua.
"Ini sejarah peradaban baru di Tanah Papua. Kami atas nama orang Papua menyampaikan terima kasih atas kehadiran Provinsi Papua," kata Bupati Puncak, Willem Wandik di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Willem hadir di Gedung DPR saat rapat paripurna dengan agenda persetujuan RUU tersebut. Menurut Willem, masyarakat Papua mendapatkan berkah dengan persetujuan pembentukan tiga provinsi itu.
Ketiga provinsi yang akan dibentuk adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Pegunungan.
Editor: Reza Yunanto