get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 4 Tahun, Maam Taplo Anggota KKB Pembunuh Nakes Gabriella Meilani Ditangkap

Sadis, Pemuda Papua Pukuli Pacar Pakai Batu lalu Mata Dicolok Pakai Jari

Selasa, 01 Agustus 2023 - 08:31:00 WIT
Sadis, Pemuda Papua Pukuli Pacar Pakai Batu lalu Mata Dicolok Pakai Jari
Pemuda Papua Pukuli Pacar Pakai Batu, lalu Mata Dicolok Pakai Jari (Foto: dok Polres Jayapura Kota)

Terdapat tiga orang saksi yang dilibatkan dalam kasus ini, untuk mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan.

“Atas perbuatannya tersangka kami jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut