get app
inews
Aa Text
Read Next : Menko Polkam dan Kepala BIN Datang ke Papua, Ada Apa?

Satgas Covid-19 Mimika Berlakukan Rapid Test Bagi Semua Penumpang Pesawat

Senin, 10 Agustus 2020 - 13:50:00 WIT
Satgas Covid-19 Mimika Berlakukan Rapid Test Bagi Semua Penumpang Pesawat
Para penumpang pesawat di Bandara Mozes Kilangin Timika. (Foto: Antara).

TIMIKA, iNews.id - Seluruh penumpang pesawat yang masuk ke Kabupaten Mimika, Papua, akan menjalani pemeriksaan kesehatan ulang atau rapid test. Tujuannya untuk menimalisasi penularan virus corona dari para pelaku perjalanan.

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, awalnya pemeriksaan dilakukan secara acak. Namun ada temuan lebih dari 10 pelaku perjalanan yang baru tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika terkonfirmasi positif usai tes swab.

"Yang kita terapkan sekarang semua penumpang yang datang dari luar langsung rapid test, meskipun sudah dinyatakan bebas Covid-19 saat pemeriksaan di daerah asal," kata Wabup Johannes di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (10/8/2020).

Dari pengalaman sebelumnya, kata dia, banyak penumpang pesawat bermodal surat keterangan bebas Covid-19 malah dinyatakan positif. Kaerana itu Satgas Penanganan COvid-19 jangan sampai kecolongan.

Namun dia memastikan, tidak ada pembatasan penerbangan dari sejumlah kota-kota besar yang berstatus zona merah, seperti Jakarta dan Makassar. Hanya saja dia ingin petugas meningkatkan kewaspadaannya.

"Tidak masalah kalau penerbangan tetap beroperasi. Hanya saja kami di Timika harus betul-betul ekstra waspada dengan penumpang yang datang, terutama dari zona merah," ujarnya.

Sebelumnya angka penularan Covid-19 di Kabupaten Mimika, Papua, semakin naik selama kebijakan new normal di daerah tersebut. Masyarakat diminta waspada adanya gelombang kedua wabah virus tersebut.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut