get app
inews
Aa Text
Read Next : Pejalan Kaki Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Merauke, Pengemudi Mobil Diburu Polisi

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Musnahkan 1.236 Botol Miras Ilegal

Jumat, 15 November 2019 - 04:02:00 WIT
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Musnahkan 1.236 Botol Miras Ilegal
Suasana saat pemusnahan miras oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa Kostrad di Pos Kout, Merauke. (Foto: Puspen TNI)

MERAUKE, iNews.id – Sedikitnya 1.236 botol minuman keras (Miras) ilegal berbagai merek dimusnahkan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, Rabu (13/11/2019). Miras ini merupakan hasil sitaan dari kendaraan yang melintas sepanjang jalan poros Trans Papua Kabupaten Merauke–Boven Digoel.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan, pemusnahan miras ini dilaksanakan di halaman Pos Kout. Di mana Wakil Komandan Satgas Mayor Inf Ilham Datu Ramang memimpin langsung kegiatan pemusnahan tersebut.

“Miras illegal ini merupakan hasil pemeriksaan rutin anggota Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad sepanjang September sampai Oktober 2019,” ujar Aditya, Kamis (14/11/2019).

Menurutnya, pemusnahan ini merupakan komitmen awal Satgas Pamtas RI-PNG sektor selatan Kabupaten Merauke, Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad yang berada di bawah Kolakops Korem 174/ATW. Di mana sejak awal ditugaskan, berkomitmen untuk mencegah segala bentuk peredaran dan penyelundupan miras, narkoba maupun barang ilegal lainnya di wilayah perbatasan.

Pangkosekhanudnas IV Biak Marsma TNI Mujianto bersama rombongan yang sedang kunjungan kerja di Titik Nol Km Perbatasan RI-PNG di Kampung Sota, menyempatkan hadir dan mengunjungi Pos Kout.

Selain itu, Wakapolsek Sota Ipda I Wayan Sudarsana yang ikut dalam acara pemusnahan memberi apresiasi atas kinerja TNI, khususnya anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad yang tak henti memberantas miras di Merauke.

“Semoga ke depan akan semakin banyak lagi miras yang dimusnahkan sebagai efek jera bagi para oknum pengedar dan penjual miras,” katanya.

Turut hadir pada saat acara pemusnahan miras yakni Wakapolsek Sota, Kaurkesra Kampung Sota, perwakilan Kantor Distrik Sota, Kantor Kesehatan Pelabuhan Sota, Kantor Bea dan Cukai Sota, Kantor Imigrasi Sota, Stasiun Karantina Pertanian Sota, Stasiun Karantina Ikan Sota serta para tokoh masyarakat Sota.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut