Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan 20 Paket Ganja di Perbatasan RI-PNG, 2 Pelaku Kabur
JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak 20 paket ganja kering seberat 8,25 kilogram diamankan anggota tim Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di perbatasan Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Barang haram ini dibawa dua
orang tak dikenal (OTK).
Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa mengatakan, ganja kering diselundupkan dengan cara disimpan dalam dua ban mobil untuk mengelabui petugas.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai banyak aktivitas di perbatasan Skouw-Wutung," ujarnya, Selasa (20/6/2023).
Setelah itu pihaknya langsung melakukan pendalaman terkait informasi yang dilaporkan warga. Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi kemudian memerintahkan untuk mencari informasi lebih lanjut dan mendetail.
"Setelah pendalaman informasi, tim Satgas melakukan patroli malam di sepanjang jalur perbatasan Skouw-Wutung hingga
ke bendungan air yang merupakan ujung jalur perbatasan," katanya.
Dia menjelaskan, tim Patroli Pos Komando Utama berjumlah 12 orang saat melaksanakan patroli malam di sepanjang jalur perbatasan Skouw-Wutung melihat dua OTK masing-masing membawa barang bawaan yang mencurigakan.
"Namun saat tim mulai mendekati mereka, kedua orang ini melarikan diri menuju ke arah Papua Nugini sambil melemparkan barang bawaannya," ucapnya.
Editor: Donald Karouw