get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Pilu Kasus Irene Sokoy di Papua, Ibu Hamil dan Bayi Meninggal usai Ditolak 4 RS

Satpam Perusahaan Nyambi Jual Miras di Keerom, 11 Botol Anggur Merah Disita

Selasa, 12 September 2023 - 17:59:00 WIT
Satpam Perusahaan Nyambi Jual Miras di Keerom, 11 Botol Anggur Merah Disita
Barang bukti miras jenis anggur merah yang diamankan anggota Polsek Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua. (Foto: Humas Polda Papua)

KEEROM, iNews.id - Polisi menangkap seorang satpam sebuah perusahaan karena diduga mengedarkan minuman keras di Kabupaten Keerom, Papua. Penangkapan dilakukan anggota Polsek Arso Timur.

Kapolsek Arso Timur Ipda Tri Wahyu Budi Laksana mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial EB (37) bekerja sebagai satpam di area pabrik. Dengan tugasnya ini, mempermudah pelaku memasok miras melalui sopir yang memuat CPO (minyak mentah) untuk dibawa ke Pelabuhan Jayapura.

“Minuman keras jenis anggur ini dititipnya kepada sopir tangki CPO atas nama B. Kemudian dia bawa ke perusahaan untuk diperjualbelikan dalam area perusahaan,” ujar Kapolsek, Selasa (12/9/2023).

Dalam kasus ini, polisi menyita 11 botol anggur merah mereka Kawa-Kawa. Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Mako Polsek Arso Timur.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut