Sekolah di Timika Mulai Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
TIMIKA, iNews.id - Sejumlah sekolah di Timika, Kabupaten Mimika, Papua melaksanakan vaksinasi kepada anak-anak usia 6-11 tahun mulai Senin (7/2/2022). Kegiatan ini bekerja sama dengan Puskesmas setempat.
Salah satunya di SD Kristen Kalam Kudus yang, Jalan Kampung Nawaripi. Kegiatan ini diikuti puluhan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mimika Jeni O Usmani mengatakan, sebelumnya telah melakukan sosialisasi ke semua sekolah di Timika untuk pelaksanaan vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun.
Dia menuturkan, pihak sekolah berkewajiban untuk memberitahukan kepada orang tua murid soal kegiatan tersebut.
"Vaksin terhadap anak tidak dapat dipaksakan, keputusan agar seorang anak divaksin atau tidak kembali kepada orang tua masing masing siswa," ujar Jeni di Jayapura, Senin (7/2/2022).
Sesuai arahan Mendikbud Nabil Makarim, kata dia vaksin anak bukan salah satu syarat untuk sekolah tatap muka. Menurutnya, guru-guru, kata dia harus sudah divaksin agar bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
"Salah satu persyaratan seorang guru dapat mengajar di dalam kelas yaitu telah menerima vaksin Covid-19. Rata-rata para guru sudah divaksin karena kalau dia tidak divaksin maka tidak boleh mengajar. Kalau dia tidak mengajar maka dia tidak dapat menerima insentif," ucapnya.
Hingga kini sekolah-sekolah di Mimika terutama di Kota Timika baik sekolah negeri maupun swasta belum bisa melaksanakan PTM 100 persen. Jika ada sekolah yang bersikeras melakukan PTM 100 persen, kata dia sekolah tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah.
Editor: Kurnia Illahi