get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 2 Korban Tewas Dibunuh OTK di Yahukimo, Warga Tinggal di Agats Asmat

Selesaikan Kasus Zina di Tolikara, Pelaku Bayar Denda Adat Rp14,3 Juta dan Babi 13 Ekor

Selasa, 26 September 2023 - 13:50:00 WIT
Selesaikan Kasus Zina di Tolikara, Pelaku Bayar Denda Adat Rp14,3 Juta dan Babi 13 Ekor
Polisi saat menyelesaikan kasus perzinahan secara adat dengan restorative justice di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan. (foto: Humas Polda Papua)

Kedua belah pihak pun saling bersalaman dan meninggalkan Mako Polsek Karubaga situasi aman dan kondusif. Diketahui, dalam sejumlah perkara di masyarakat pegunungan Papua masih banyak yang menyelesaikan persoalan secara adat dengan membayar denda. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut