Selidiki Pembakaran Gedung SMP 2 Dekai, Polres Yahukimo Periksa 2 Orang

Selidiki Pembakaran Gedung SMP 2 Dekai, Polres Yahukimo Periksa 2 Orang
Anggota Polres Yahukimo saat olah TKP pembakaran Gedung SMP Negeri 2 Dekai, Kamis (16/3/2023) dini hari. (Foto: iNews/Nathan Making)

DEKAI, iNews.id - Polres Yahukimo menyelidiki pembakaran Gedung SMP Negeri 2 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Peristiwa ini terjadi Kamis (16/3/2023) pukul 01.35 WIT.

Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto mengatakan, aparat telah mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Keduanya berinisial MW (26) dan EM (14) yang diperiksa untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran sekolah dan motifnya.

"Kasusnya sudah dalam penyelidikan polisi," ujarnya, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, kronologi kejadian bermula saat aparat gabungan TNI Polri patroli keamanan. Kemudian mendapat laporan masyarakat terjadinya kebakaran dan diteruskan melalui handy talky (HT) personel Brimob Polda Papua yang melihat ada kobaran api di SMP Negeri 2 Dekai.

Mendapat laporan, personel piket langsung merespons dengan mendatangi lokasi kebakaran.

"Saat anggota datang api sudah besar," katanya.

Editor : Donald Karouw

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsPapua di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.