Sidang Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Nduga, 100 Personel TNI Polri Siaga Pengamanan
MIMIKA, iNews.id - TNI Polri mengamankan sidang putusan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga Nduga di Kantor Pengadilan Negeri Kelas II Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (6/6/2023). Total ada 100 personel gabungan TNI Polri yang dikerahkan untuk pengamanan.
Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra. Anggota disebar untuk memperketat pengamanan di beberapa pintu masuk dan ruang sidang.
"Kami juga lakukan pemeriksaan barang bawaan yang warga maupun keluarga yang ikut dalam ruang sidang,” ujarnya, Selasa (6/6/2023).
Kapolres berharap pihak kelurga korban menerima apa pun putusan dari Hakim. Jika ada harapan-harapan yang tidak sesuai diinginkan, bisa ditempuh melalui mekanisme-mekanisme yang baik.
“Kami harapkan keluarga bisa menerima putusan yang akan dijatuhkan kepada para terdakwa. Kalau memang tidak sesuai dengan harapan, dapat menempuh mekanisme hukum selanjutnya. Hari ini jumlah personel kita dibantu TNI sebanyak 100 lebih anggota,” katanya.
Editor: Donald Karouw