get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji! Paman Tewas Dibacok Keponakan di Sampang gegara Pakan Sapi

Sidang Perkara Pembunuhan Brimob Ricuh, Keluarga Terdakwa Keberatan dengan Putusan Hakim

Selasa, 18 Juli 2023 - 18:37:00 WIT
Sidang Perkara Pembunuhan Brimob Ricuh, Keluarga Terdakwa Keberatan dengan Putusan Hakim
Sidang perkara pembunuhan terhadap anggota Brimob di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat berakhir ricuh, Senin (17/7/2023). (Foto: Chanry Andrew).

SORONG, iNews.id - Sidang perkara pembunuhan terhadap anggota Brimob di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat berakhir ricuh, Senin (17/7/2023). Pembunuhan tersebut diduga melibatkan istri korban dan seorang pria diduga selingkuhan istri korban. 

Pihak keluarga dari kedua terdakwa tidak menerima putusan PN Sorong yang menjatuhkan vonis terhadap keduanya masing-masing Ardila Rahayu Pongoh 20 tahun penjara dan Andy Abdulah Pongoh 18 tahun penjara.

Aparat dari Polres Sorong Kota yang melakukan pengamanan di lokasi persidangan langsung bergerak cepat mengamankan pihak keluarga dua terdakwa agar keributan tidak meluas.

Perkara dugaan pembunuhan anggota Brimob Den C Sorong yang melibatkan istri korban dan paman dari istri korban terungkap setelah Polresta Sorong mengungkap kasus tersebut pada 2022 lalu.

Dalam kasus tersebut juga terungkap istri korban dan pamannya diduga mempunyai hubungan perselingkuhan. Hal ini setelah anak dari korban mengungkap hubungan asmara kedua terdakwa.

Anak korban sempat dihadirkan sebagai saksi kunci dalam persidangan dan penyelidikan polisi.

Sementara itu, salah satu terdakwa Andy Abdullah Pongoh dengan lantang menyatakan siap mubahalah atas kasus tersebut. Dia meyakini tidak memiliki hubungan asmara dengan keponakannya serta tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya mubahalah, saya tidak melakukan perselingkuhan dan saya tidak membunuh. Bilamana saya melakukan, hari ini saya siap nyawa saya dicabut oleh Allah tapi bilamana saya tidak melakukan saya mubahalah buat mereka," ujar Andy usai persidangan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut