get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Malut Mutasi 361 Personel, Perwira hingga Bintara

Soal Tugas, Pangdam Kasuari Ingatkan Perwira Kodam: Kalau Tidak Mampu Diganti

Selasa, 08 Juni 2021 - 18:46:00 WIT
Soal Tugas, Pangdam Kasuari Ingatkan Perwira Kodam: Kalau Tidak Mampu Diganti
Pangdam Kasuari Mayjen I Nyoman Cantiasa. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa mengingatkan para perwira dan komandan memiliki dua tugas utama. 

Kedua tugas utama tersebut yaitu menyiapkan pasukan untuk siap tempur atau melaksanakan tugas, dan memastikan jajaran di bawahnya sejahtera.

"Kalau tidak mampu, diganti," kata Pangdam kepada jajaran perwira dan komandan di bawahnya saat apel gabungan di Markas Komando Militer XVIII/Kasuari, Manokwari, Papua Barat, Senin (7/6/2021).

Demi mencapai dua tujuan utama itu, Cantiasa mengingatkan seluruh jajaran Kodam XVIII/Kasuari harus kompak.

"Jadi, hari ini sengaja apel gabungan untuk meningkatkan soliditas, harus kompak, dan satu tim di sini. Pertama saya menginjakkan kaki di tanah Papua ini, Kodam XVIII/Kasuari, saya sudah berjanji dan buat visi ingin menjadikan kamu semua prajurit profesional,” kata Pangdam.

Cantiasan juga mengingatkan prajurit dan jajaran pegawai agar tetap solid dan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mari tingkatkan disiplin. Patuhi semua aturan yang berlaku dalam peraturan militer dasar yang tergabung dalam P5. Terus tingkatkan soliditas, tingkatkan persatuan kesatuan, dan jangan jadi pengkhianat di sini,” kata Cantiasa.

Pangdam menegaskan bahwa para prajurit dan pegawai di lingkungan Kodam harus menjadi teladan bagi orang-orang di sekitarnya.

"Kodam ini adalah pusatnya. Untuk itu, para prajurit yang berdinas di sini harus menjadi contoh, teladan. Tidak boleh ada satu pun yang salah terkait dengan penerapan P5,” kata Pangdam.

Dia menjelaskan, P5 merupakan lima ketentuan dasar yang wajib dipenuhi oleh prajurit selama menjalani tugas dinasnya. Lima aturan itu, yaitu peraturan penghormatan militer (PPM), peraturan baris-berbaris (PBB), peraturan disiplin tentara (PDT), peraturan dinas garnisun (PDG), dan peraturan urusan dinas dalam (PUDD).

Dalam kesempatan yang sama, Pangdam tidak hanya mengevaluasi kerja para prajurit secara umum, tetapi juga memberi penilaian kepada para perwira dan komandan di Kodam XVIII/Kasuari.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut