get app
inews
Aa Text
Read Next : Kericuhan di Jalan Ahmad Yani Sorong Reda, Polisi Siaga di Lokasi

Speed Boat Asing Masuk Sorong Tanpa Izin, Langgar Peraturan Pemda tentang Pencegahan Covid-19

Minggu, 18 Oktober 2020 - 14:13:00 WIT
Speed Boat Asing Masuk Sorong Tanpa Izin, Langgar Peraturan Pemda tentang Pencegahan Covid-19
Kapal Milik Papua Explorers dari Raja Ampat memuat penumpang masuk kota Sorong tanpa surat izin. (Foto: Antara)

Herlin menyatakan, Kapal Papua Explorers yang memuat penumpang lima orang asing masuk Kota Sorong menyalahi aturan pemerintah daerah. Apabila ingin memulangkan orang asing, seharusnya pihak Resort berkoordinasi dengan Gugus Tugas Raja Ampat dan disampaikan kepada Gugus Tugas kota Sorong.

"Kami akhirnya mengizinkan lima orang asing tersebut karena mereka sudah memiliki tiket pesawat untuk melanjutkan perjalanan pulang ke negaranya melalui Jakarta," kata Herlin.

Dia berharap kepada Gugus Tugas Kabupaten Raja Ampat serta resort yang hendak memulangkan warga negara asing melalui Kota Sorong agar berkoordinasi dan tidak langsung masuk Kota Sorong tanpa surat izin.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut